Efektifkah Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi
Akhir-akhir
ini kita digemparkan dengan adanya isu tentang Pemberlakuan Sekolah Tatap Muka Pada
Masa Pandemi Yang Akan Di Mulai Pada Januari 2021 ini yang mengundang perhatian
banyak masyarakat Indonesia, khususnya organisasi KPMDB Wilayah Pekalongan ini.
KPMDB Wilayah Pekalongan sendiri mengadakan Sharing Discussion yang mana salah
satu program kerja dari Departemen Penelitian dan Pengembangan dengan
mengangkat tema “Menganalisis Kebijakan
Pemerintah Mengenai Efektifkah Pemberlakuan Sekolah Tatap Muka Pada Masa
Pandemi Yang Akan Di Mulai Januari 2021” dan diikuti para anggota KPMDB
Wilayah Pekalongan dengan antusias.
Dari
terlakasananya diskusi kemarin banyak pro kontra antar anggota mengenai efektif
tidaknya untuk pemblajaran tatap muka di masa pandemi ini. Bahwasannya dampak
positif dari pembelajaran jarak jauh (online) ini menghambat untuk penyebaran
sehingga angka Covid-19 dapat menurun, akan tetapi banyak dampak negatif dari
pembelajaran online ini seperti ancaman putus sekolah, penurunan pencapaian
belajar, kekerasan anak, keterbatasan gadget dan kuota.
Pemberlakuan
sekolah tatap muka pada masa pandemi yang akan di mulai pada januari 2021 ini
mengurai dampak positif dan negatif, karena melonjaknya angka Covid-19 di
indonesia, terlebih lagi pada daerah jawa tengah yang sudah memasuki zona
merah. Dengan ini perlu adanya pertimbangan dan persiapan yang benar-benar
matang dan harus memenuhi syarat-syarat untuk pemberlakuan pembelajaran
tersebut, karena jika lalai sedikitpun dampaknya sangat besar yang menimbulkan
klaster baru untuk penyebaran Covid-19 dalam lingkungan sekolah.
Dalam
melaksanakan kebijakan baru tersebut tidak boleh asal asalan, harus ada
persiapan yang benar-benar matang, ada beberapa syarat antara lain kesiapan
sekolah contohnya dalam hal kebersihan kamar mandi, kebersihan sekolah, jaga
jarak antar siswa. Harus ada koordinasi antara siswa, kepala sekolah, warga
sekolah, staf, dan juga orang tua siswa.
kesehatan
juga faktor utama dalam sebuah pendidikan tapi jika lost of learning
(kehilangan pembelajaran) dan resiko psikososial satu generasi anak bangsa bisa
menjadi permanen dan itu merupakan resiko yang harus benar benar kita tangani. kalau
melihat hasil belajar siswa pada semester kemarin yang kurang begitu efektif,
Kebijakan sekolah tatap muka memang diperlukan. Karena memang anak-anak perlu
dibentuk karakter lewat pendidikan yang baik dan juga kurang siapnya orang tua
dalam mendidik anak melalui daring menjadikan pembelajaran daring kurang
efektif ketika diterapkan untuk anak-anak peserta didik.
Karena
tidak semua pelajar/mahasiswa bisa memahami materi yang diberikan lewat online
(zoom,ruang guru,dll) karena ada beberapa orang yang hanya bisa menangkap
materi yang diberikan kepadanya melalui sistem tatap muka langsung (pertemuan)
dan ada banyak materi yang sukar ditangkap jika menggunakan sistem daring. Jika
pemetaan warna zona covid 19 yang dilakukan oleh pemerintah selama ini berjalan
secara konsisten dan teratur memberi inffo yg pasti kepada masyarakatnya, pasti
stiap kota bisa jadi melakukan lockdown mandiri. Semisal brebes per 6 desember
ini masih zona hijau, saya rasa pembelajaran offline aman-aman saja dilakukan.
Allah
SWT juga berfirman Di dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 195, Allah SWT
melarang manusia membiarkan diri jatuh ke lembah kebinasaan. Karena itu,
manusia harus berusaha dan berjuang untuk membuat dirinya selamat, tidak mati
dan tidak sakit. Salah satu tujuan disyariatkannya agama Islam adalah untuk
melindungi jiwa manusia. Untuk membantu mewujudkan apa yang disyariatkan agama
tersebut, Tetap wajib ikhtiar dalam mencegah penularan Covid-19.
Pemerintah
menetapkan penerapan protokol kesehatan dengan ditiadakannya belajar tatap
muka, dengan dalih mencegah tersebar luasnya virus corona, akan tetapi permasalahan
yang lebih besar timbul, yaitu dampak turunya perekonomian, efektivitas belajar
menurun, bahkan kejahatan tindak pidana lebih meningkat. Nyatanya aturan
pemerintah yang melarang ramai² pada akhirnya banyak di langgar. Efek yang
lebih besar jauh dirasakan masyarakat kecil dalam segala aspek
Tetapi
ada pendapat lain yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut sebaiknya jangan di
lakukan karena menimbang dan seterusnya bahwa Covid-19 ini angkanya masih cukup
banyak daripada mengkorbankan peserta didik dan guru lebih baik di rumahkan
terlebih dahulu sampabenar-benar ada penurunan anggka yang signifikan dan juga
di sertai adanya penanganan baik itu vaksin dll.
Ingat
Pendidikan bukan hanya terkotak-kotak an di ruang kelas tetapi di manapun
tempat kita bisa belajar.
- seberapa baik
penanganan covid yang ada di kabupaten Brebes, sampai² di tegur oleh pak
gubernur. Apakah sudah siap Pemda untuk mengizinkan dari berbagai latar
belakang penanggulangan yang sudah ada?
- seberapa
khawatir nya orang tua apabila anak² nya di lepaskan terutama yg masih SD,
bagaimana pola bermainnya, kenakalan nya dll.
- dan sudah
sampai mana sekolah di daerah kita siap dalam melaksanakan kebijakan tersebut,
di lihat dari alat cuci tangan dan fasilitas penunjang lainnya?
Dasarnya
karena positivity rate atau tingkat penularan virus corona di Indonesia masih tinggi
yakni di atas 10%. Sementara saran Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, pelonggaran
kegiatan di suatu negara bisa dilakukan jika posivity rate di bawah 5%. Jika berpatokan
pada hal itu, maka WHO menyarankan pemerintah agar membatalkan keputusan
tersebut. Sebab, besar kemungkinan terjadi klaster penularan Covid-19.
Dalam
setiap kebijakan pasti Pasti ada kelebihan dan kekurangan, dan pasti ada pro
dan kontra diantara masyarakat, pemerintah dan para ahli. Tapi kembali lagi
bahwa kebijakan pemerintah itu dikembalikan lagi ke pihak yang bersangkutan
seperti pemerintah daerah, kepala sekolah, orang tua. Jika persyaratan yang
sudah dijelaskan oleh pemerintah untuk membuka sekolah secara tatap muka sudah
terpenuhi. Jadi tidak mewajibkan hanya saja jika sudah memenuhi syarat yang
ditentukan maka diperbolehkan membuka sekolah secara offline. Butuh dukungan
dari semua masyarakat, memulai kebiasaan yang baru, yaitu hidup sehat.
Jaminan kesehatan sebenarnya ada pada diri manusia masing², dalam konteks ini pemerintah hanya bisa memberi saran dan masukan, terutama KEMENKES yang notabenya lebih mempunyai hak dalam ranah tersebut, jadi pada intinya kebijakan belajar tatap muka harus dengan kesiapan semua pihak, mengikuti persyaratan dari pemerintah dengan protokol yang lebih ketat lagi.
Komentar
Posting Komentar